Pengadilan Agama Pacitan Jajaki MoU Layanan Masyarakat Kurang Mampu

Pacitan, 06 Mei 2026 – Jajaran pimpinan Pengadilan Agama Pacitan melakukan penjajakan kerja sama strategis dengan Dinas Sosial Kabupaten Pacitan pada Rabu, 6 Mei 2026. Upaya ini dilakukan melalui penyusunan Memorandum of Understanding (MoU) untuk meningkatkan akses keadilan bagi warga yang membutuhkan. Langkah tersebut bertujuan memperkuat sinergi pelayanan hukum agar lebih inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat. Fokus utama dari kolaborasi ini adalah memperluas kemudahan layanan peradilan, terutama bagi para pencari keadilan dengan keterbatasan ekonomi.

Pertemuan koordinasi tersebut dilaksanakan langsung di Ruang Kerja Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan untuk membahas teknis dukungan pelayanan. Salah satu poin krusial yang dibicarakan adalah optimalisasi pengajuan perkara prodeo atau pembebasan biaya perkara bagi masyarakat kurang mampu. Diketahui bahwa tahun ini tersedia anggaran prodeo sebesar Rp34.050.000, namun realisasinya baru mencapai Rp5.214.500 atau sekitar 15,31%. Melalui koordinasi ini, kedua instansi berharap penyerapan anggaran bantuan hukum tersebut dapat lebih tepat sasaran dan maksimal.

Wakil Ketua Pengadilan Agama Pacitan, Bapak Basirun, S.Ag., M.Ag., menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor demi mewujudkan asas peradilan yang cepat, sederhana, dan biaya ringan. Beliau menyatakan bahwa MoU ini nantinya akan memangkas kendala administratif yang sering dihadapi masyarakat kecil saat berurusan dengan hukum. Pengadilan ditegaskan tidak dapat bekerja sendiri dan memerlukan kolaborasi agar kehadiran negara benar-benar dirasakan oleh rakyat. Harapannya, akses terhadap keadilan tidak lagi terhambat oleh persoalan biaya maupun kerumitan prosedur birokrasi.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pacitan, Bapak Heri Setijono, S.Sos., M.Si., menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan instansinya untuk mendukung penuh. Kegiatan penjajakan ini juga berfungsi sebagai sarana memperkuat koordinasi antarinstansi dalam memberikan pelayanan terpadu yang berkualitas. Pengadilan Agama Pacitan berharap sistem yang lebih efektif dan berpihak pada kaum duafa dapat segera tercipta melalui kesepakatan resmi ini. Dengan demikian, pemerataan akses keadilan dapat dirasakan secara nyata oleh seluruh lapisan masyarakat di wilayah Pacitan.

Tags :

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

All Surfaces Clean At All Times

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit dolor