Manfaatkan Teknologi, PA Pacitan Sidang Teleconference Bersama PA Blitar

Pacitan – Pengadilan Agama Pacitan memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung kelancaran proses persidangan melalui pelaksanaan sidang teleconference bersama Pengadilan Agama Blitar pada Rabu, 24 Juni 2026. Sidang jarak jauh ini dilaksanakan untuk memeriksa perkara Cerai Talak dengan nomor register 546/Pdt.G/2026/PA.Pct. Langkah ini diambil karena saksi penting dalam perkara tersebut, yang merupakan seorang Petugas KUA Kecamatan Wonotirto, berdomisili di wilayah hukum Pengadilan Agama Blitar.

Guna kelancaran persidangan, Tim IT PA Pacitan berkoordinasi dan memohon bantuan fasilitasi kepada PA Blitar. Bertempat di ruang sidang masing-masing satuan kerja, persidangan dimulai tepat pukul 13.00 WIB dengan memanfaatkan platform Google Meet. Persidangan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Dra. Nur Habibah didampingi oleh Panitera Pengganti Toni Dwi Rubianto, S.H., M.H. Meskipun terpisah jarak yang cukup jauh antara Pacitan dan Blitar, proses pengambilan sumpah dan pemeriksaan keterangan saksi berjalan dengan khidmat, lancar, tanpa kendala teknis yang berarti.

Pelaksanaan sidang ini mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan atas PERMA Nomor 1 Tahun 2019 mengenai administrasi perkara dan persidangan secara elektronik.

Pemanfaatan sidang teleconference merupakan salah satu bentuk penerapan peradilan modern yang mengedepankan asas sederhana, cepat, dan biaya ringan. Selain memberikan kemudahan bagi pihak yang terlibat dalam proses persidangan, metode ini juga membantu mengatasi kendala jarak dan waktu yang dapat menghambat jalannya pemeriksaan perkara. Dengan demikian, pemenuhan hak-hak hukum masyarakat pencari keadilan dapat terus terjamin secara optimal di mana pun mereka berada.

Dijumpai usai persidangan, Ketua Majelis Hakim dalam perkara ini, yaitu Dra. Nur Habibah mengatakan, “Alhamdulillah perkara sidang tersebut berjalan lancar, dan tetap mengedepankan ketentuan hukum acara yang berlaku”, tutup ketua Majelis.

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

All Surfaces Clean At All Times

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit dolor