Pacitan – Pengadilan Agama Pacitan mengikuti rapat penyusunan Pagu Indikatif DIPA 04 Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya melalui Zoom Meeting pada Jumat (17/7/2026). Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Nomor 4126/KPTA.W13-A/UND.HM2.1/VII/2026 tanggal 17 Juli 2026 dan diikuti oleh seluruh Pengadilan Agama se-Jawa Timur. Dari Pengadilan Agama Pacitan, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (PTIP) beserta staf.
Rapat membahas arah kebijakan penyusunan Pagu Indikatif DIPA 04 Tahun Anggaran 2027 dengan menyesuaikan perkembangan implementasi e-Court yang semakin meningkat di lingkungan peradilan agama. Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya selaku pemateri menjelaskan bahwa penyusunan anggaran harus mengacu pada kebutuhan riil masing-masing satuan kerja dan didukung oleh data perkara yang valid serta terverifikasi. Hal tersebut menjadi penting agar alokasi anggaran lebih efektif, efisien, akuntabel, dan selaras dengan transformasi digital menuju implementasi e-Court secara menyeluruh.

“Dalam menyusun anggaran, setiap satker harus berpedoman pada kebutuhan riil saat ini yang didukung dengan data yang valid. Dengan demikian, anggaran yang disusun akan tepat sasaran serta mampu mendukung transformasi digital menuju peradilan yang semakin efektif, efisien, dan akuntabel,“ tegas Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dalam paparannya.
Beliau juga menekankan bahwa setiap satuan kerja perlu mengidentifikasi kebutuhan anggaran secara cermat sesuai kondisi implementasi e-Court di wilayah masing-masing. Dengan demikian, penyusunan pagu anggaran Tahun 2027 diharapkan mampu mencerminkan kebutuhan nyata serta mendukung peningkatan kualitas pelayanan peradilan.
Melalui kegiatan ini, Pengadilan Agama Pacitan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai arah kebijakan penyusunan anggaran Tahun Anggaran 2027. Hasil rapat akan menjadi pedoman bagi satuan kerja dalam menyusun usulan anggaran yang tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengadilan Agama Pacitan berkomitmen untuk menyusun perencanaan anggaran secara optimal sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.



