Pacitan, 29 Agustus 2025 — Pengadilan Agama Pacitan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi Anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 TA 2025 pada Jumat, 29 Agustus 2025 mulai pukul 11.00 WIB. Rapat berlangsung di Ruang Kesekretariatan dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Pengadilan Agama Pacitan selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Hadir dalam rapat tersebut para pengelola keuangan, yaitu PPK, PPSPM, Bendahara Pengeluaran, serta staf Subbagian Umum dan Keuangan.

Dalam arahannya, KPA menegaskan pentingnya optimalisasi serapan anggaran pada sisa bulan Tahun Anggaran 2025. “Kita harus memastikan bahwa seluruh kegiatan yang telah direncanakan dapat terealisasi tepat waktu. Pengelolaan anggaran harus efektif, efisien, dan tetap mengutamakan akuntabilitas,” ujar KPA dalam pengantar rapat.
PPK kemudian memaparkan perkembangan realisasi anggaran hingga akhir Agustus. “Per tanggal 29 Agustus 2025, realisasi anggaran DIPA 01 telah mencapai 72,22%, sedangkan DIPA 04 berada pada angka 79,43%,” jelas PPK. Ia juga menambahkan bahwa pada bulan Agustus telah rampung pelaksanaan pekerjaan perawatan gedung dan bangunan. “Pekerjaan perawatan area resepsionis telah diselesaikan. Selanjutnya, kita akan melaksanakan pembuatan kanopi parkir mobil sebagai tindak lanjut kegiatan,” ungkapnya.

Menutup rapat, KPA kembali mengingatkan pentingnya koordinasi antar-pengelola keuangan. “Kita harus bekerja serempak dan memastikan tidak ada hambatan di akhir tahun. Target serapan anggaran 2025 harus tercapai sesuai perencanaan,” tegasnya. ANP



