Bertempat Di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pacitan, team Pengadilan Agama Pacitan yang dipimpin oleh Basirun (wakil ketua PA. Pacitan) dengan Pimpinan PT. Pos Indonesia cabang Pacitan (yang dipimpin oleh Indigo) melakukan giat monitoring evaluasi dalam rangka menjaga kualitas layanan pemanggilan dan pemberitahuan keperkaraan, pada Hari Kamis, 23 April 2026.

Kegiatan monitoring bersama yang dilakukan secara rutin setiap empat bulan sekali sebagai media saling memberi informasi layanan. Implementasi dari perjanjian Kerjasama dalam bentuk pelaksanaan pemanggilan tercatat oleh PT. Pos Indonesia yang telah berjalan selama lebih dari dua tahun semakin meningkat secara kualitas dan kuantitas. Dengan ditetapkannnya perkara secara elektronik (e-court) maka pemanggilan pihak yang belum dilakukan dengan mekanisme surat elektronik maka pemanggilan para pihak yang berperkara dilakukan oleh pihak PT. Pos Indonesia.
Hal-hal yang menjadi pembicaraan dalam monitoring ini terkait dengan kepastian ketepatan kecepatan pemanggilan sebagaimana dimaksud dalam hukum acara yaitu sah dan patut, lebih dari itu pula memberikan peningkatan daya guna aplikasi pemanggilan dan biaya panggilan. Ketepatan dan kecepatan meruapakan unsur penentu secara hukum.




