Optimalisasi Pertukaran Data Terpadu, PA Pacitan Sosialisasikan Aplikasi SIPINTAR ke Instansi Mitra

Pacitan – Pengadilan Agama Pacitan menggelar kegiatan sosialisasi implementasi aplikasi SIPINTAR (Sistem Informasi Pertukaran Data Lintas Instansi Terintegrasi) pada Selasa, 15 September 2026. Acara ini dihadiri oleh para jajaran perwakilan dan admin dari lima instansi mitra, yaitu Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas P2KB PPPA, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Kesehatan (Dinkes), serta Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pacitan.

Kegiatan dibuka secara resmi melalui sambutan dari Sekretaris PA Pacitan, Bayu Purna Safroni, S.H.I., M.H.. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga untuk menghadirkan pelayanan yang responsif bagi masyarakat.

“Aplikasi SIPINTAR ini kita hadirkan sebagai jembatan digital agar pertukaran data antarinstansi yang sudah disepakati dalam MOU dapat berjalan cepat, aman, dan terdokumentasi dengan rapi. Harapannya, tidak ada lagi proses administrasi yang terhambat hanya karena kendala komunikasi data,” ujar Sekretaris PA Pacitan, Bayu Purna Safroni.

Pelaksanaan sosialisasi dibagi ke dalam dua sesi pelaksanaan untuk mengoptimalkan pemaparan materi, simulasi teknis, serta pembahasan ruang lingkup pertukaran data sesuai karakteristik tugas tiap instansi mitra.

Sesi Pertama: Sinergi Bersama Dukcapil, Dinas P2KB PPPA, dan BKPSDM

Sesi pertama berfokus pada koordinasi dan teknis operasional aplikasi SIPINTAR bersama Dukcapil, Dinas P2KB PPPA, dan BKPSDM. Pemaparan petunjuk pelaksanaan serta teknis operasional aplikasi SIPINTAR disampaikan langsung oleh Kasubbag PTIP PA Pacitan, Vika Trisnaningtyas.

Pada sesi ini, peserta mendalami alur integrasi pembaruan dokumen kependudukan (KK dan KTP) pasca-putusan bersama Dukcapil, penyampaian surat rekomendasi hasil konseling/psikologis untuk permohonan dispensasi kawin bersama Dinas P2KB PPPA, serta alur verifikasi izin perkawinan/perceraian dan dokumen penetapan hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama BKPSDM.

Sesi Kedua: Sinergi Bersama Dinas Kesehatan dan Kementerian Agama

Sesi kedua dilanjutkan bersama perwakilan dan admin dari Dinas Kesehatan serta Kementerian Agama Kabupaten Pacitan. Kasubbag PTIP PA Pacitan, Vika Trisnaningtyas, kembali memandu panduan teknis penggunaan dan alur kerja sistem.

Materi fokus pada tata cara pengiriman Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Kesehatan secara elektronik bagi pemohon dispensasi kawin bersama Dinkes, serta validasi status perceraian real-time, verifikasi keabsahan akta cerai/salinan putusan, dan pencatatan terpadu bersama Kemenag hingga tingkat KUA sewilayah Pacitan.

Setelah pemaparan teknis di tiap sesi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang dipandu oleh Panitera Muda Hukum PA Pacitan, Imam Rahmawan, S.H., M.H. Berbagai masukan dan pembahasan teknis terkait optimalisasi alur pertukaran data di lapangan dibahas secara mendalam bersama para admin instansi mitra.

Melalui pelaksanaan sosialisasi ini, PA Pacitan bersama seluruh instansi mitra berkomitmen untuk terus meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik berbasis digital demi kemudahan masyarakat Kabupaten Pacitan.

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

All Surfaces Clean At All Times

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit dolor