8 Pegawai PA Pacitan Ikuti Pembukaan Bimtek Mandiri Calon Panitera Pengganti di lingkungan PTA Surabaya

Pacitan – Sebanyak 8 orang pegawai Pengadilan Agama Pacitan mengikuti Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mandiri Calon Panitera Pengganti (CPP) di lingkungan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Tahun 2026 secara daring (online). Kegiatan ini dibuka secara resmi pada Selasa pagi 13 Oktober 2026 pukul 08.00 WIB melalui media Zoom Meeting.

Pelaksanaan Bimtek Mandiri Calon Panitera Pengganti ini dijadwalkan berlangsung selama 3 (tiga) hari, terhitung mulai tanggal 13 hingga 15 Oktober 2026. Acara pembukaan dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, para Ketua Pengadilan Agama se-Jawa Timur, serta seluruh peserta Bimtek dari berbagai satuan kerja di wilayah hukum PTA Surabaya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Pre-Test pada pukul 07.30 WIB untuk mengukur pemahaman awal para peserta. Pembukaan resmi kegiatan bimtek ini di buka dan diisi dengan pengarahan utama dari Sekretaris Ditjen Badilag, Bapak Drs. Arief Hidayat, S.H., M.H. dan Ketua PTA Surabaya, Bapak Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H.

Keikutsertaan 8 aparatur PA Pacitan dalam bimtek ini merupakan tindak lanjut dari Surat Ketua PTA Surabaya Nomor 5782/KPTA.W13-A/KP3.4.2/X/2026 tanggal 07 Oktober 2026 perihal Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Calon Panitera Pengganti Mandiri, serta Surat Undangan Pembukaan Nomor 5873/WKPTA.W13-A/KP4.1.1/X/2026.

Selama tiga hari ke depan, para peserta akan menerima pembekalan materi intensif yang meliputi:

  1. Tugas Pokok dan Fungsi Panitera Pengganti serta Kode Etik (oleh Drs. Arifin, M.H.)
  2. Pola BINDALMIN (oleh Dr. H. Ma’sum Umar, S.H., M.H.)
  3. Hukum Materiil Peradilan Agama (oleh Dr. Hasanuddin, S.H., M.H.)
  4. Hukum Acara Peradilan Agama (oleh Sulhan, S.H., M.Hum.)
  5. Teknik Pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) (oleh Drs. Sarmin, M.H.)
  6. Pemanggilan dan Pemberitahuan (oleh Drs. Mashudi, M.H.)
  7. Administrasi Perkara dan Persidangan (oleh Drs. Akhmad Abdul Hadi, S.H., M.H.)
  8. Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) & Aplikasi Penunjang/E-Court (oleh Dr. Drs. Sriyatin, S.H., M.Ag., M.H.)
  9. Sita dan Eksekusi (oleh Dr. Haeruddin, M.H.)

Kegiatan akan ditutup dengan Post-Test dan Penutupan Resmi pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Melalui keikutsertaan dalam bimbingan teknis ini, diharapkan para Calon Panitera Pengganti dari Pengadilan Agama Pacitan mampu menyerap seluruh materi kepaniteraan dan hukum acara dengan optimal. Hal ini menjadi langkah strategis Pengadilan Agama Pacitan dalam mencetak SDM peradilan yang profesional, berintegritas, serta siap memberikan pelayanan hukum yang prima dan akuntabel bagi masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Pacitan sesuai dengan Moto Pengadilan Agama Pacitan yang HEBAT ( Humanis Empati Bersih Akuntabel Transparan).

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *