Pacitan, 08 Mei 2025. Dalam rangka Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Rencana Kerja Kementrian/Lembaga (Renja K/L) Triwulan I Tahun Anggaran 2025 melalui Aplikasi e-Monev Bappenas berdasarkan PP 39/2006 Biro Perencanaan dan Organisasi Mahkamah Agung RI mengadakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi e-Monev Bappenas 2025. Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten Bapak. Drs. H. Pandi, S.H., M.H. yang dalam sambutannya beliau menekankan pentingnya laporan harus disusun tepat waktu sehingga dari hasil laporan tersebut dapat dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan sebuah kebijakan guna pencapaian target kinerja organisasi.

Kegiatan yang diikuti secara daring oleh staf Sub. Bag. Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan Pengadilan Agama Pacitan Kelas 1B saudara Helmi Muhammad Faqih, S.Kom. merupakan bentuk pemerataan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam hal penguasaan pelaporan khususnya pelaporan e-monev Bappenas PP39/2006 yang mana pada tahun sebelumnya diikuti oleh saudara Alifiani Nabilah Putranti, S.E.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut dimulai dengan sambutan sekaligus pembukaan dan langsung dilanjutkan terkait teknis penginputan pada aplikasi e-Monev Bappenas yang menjadi inti kegiatan tersebut. Pada input aplikasi diawali dengan highlight data pelaporan dari beberapa satuan kerja di bawah Mahkamah Agung yang masih belum tepat atau ada anomali pada tahun sebelumnya. Oleh karena akan memasuki periode pelaporan Triwulan I, dijelaskan lagi bagaimana penginputan data yang benar dan tepat agar nanti data yang disampaikan sudah sesuai. Di samping itu, didiskusikan bersama juga mengenai kemungkinan integrasi data langsung antara Mahkamah Agung dan Bappenas mengingat masih adanya kendala pada sinkronisasi pagu anggaran ketika ada revisi DIPA. Sosialisasi ditutup dengan sesi tanya jawab dan berjalan lancar.