Pengadilan Agama Pacitan Gelar Sidang Keliling di Balai Mangun Harjo: 12 Perkara Berhasil Disidangkan dengan Lancar

PACITAN – Pengadilan Agama Pacitan kembali menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui kegiatan Sidang Keliling. Pelayanan jemput bola kali ini dilaksanakan di Balai Mangun Harjo, pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Pelaksanaan kegiatan ini didasarkan pada Surat Tugas Nomor: 1413/ KPA.W13-A28/ KP.7.1/ VIII/ 2026 dalam rangka pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan Tahun Anggaran 2026. Kehadiran tim di lokasi disambut baik oleh masyarakat setempat yang ingin menyelesaikan perkara perdata tertentu tanpa harus menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat Pengadilan Agama Pacitan.

Dalam kegiatan sidang keliling kali ini, majelis hakim memeriksa dan mengadili sebanyak 12 perkara. Seluruh rangkaian persidangan berlangsung dengan tertib, lancar, dan tetap mematuhi prosedur hukum yang berlaku hingga seluruh agenda perkara selesai disidangkan.

Pelaksanaan sidang keliling merupakan agenda rutin Pengadilan Agama Pacitan yang bertujuan untuk memberikan akses keadilan (access to justice) yang seluas-luasnya bagi masyarakat, khususnya bagi para pencari keadilan di wilayah yang memiliki jarak geografis cukup jauh dari kantor pengadilan. Melalui program ini, masyarakat dapat merasakan manfaat nyata berupa efisiensi waktu, tenaga, dan biaya transportasi. Diharapkan kehadiran layanan sidang keliling di Balai Mangun Harjo ini dapat terus membantu masyarakat Pacitan dalam mendapatkan kepastian hukum secara cepat, mudah, dan biaya ringan.

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *