Pacitan – Dalam rangka mengukur, mengawal, dan mengevaluasi capaian kinerja serta pelaksanaan program kerja, Pengadilan Agama Pacitan menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bulanan pada Selasa, 30 Juni 2026 kemarin. Rapat yang berlangsung di Ruang Pertemuan ini difokuskan untuk meninjau secara menyeluruh kinerja selama bulan Juni sekaligus sebagai evaluasi akhir Triwulan II tahun 2026. Rapat dipimpin langsung oleh jajaran pimpinan dan dihadiri oleh seluruh Hakim, pejabat struktural, fungsional, serta staf Pengadilan Agama Pacitan. Agenda utama pertemuan ini adalah mendengarkan laporan capaian, hambatan, serta rencana tindak lanjut dari dua pilar utama penunjang instansi, yaitu Bidang Kesekretariatan dan Bidang Kepaniteraan.
Sesi pertama pemaparan disampaikan oleh Sekretaris, Ahdiyat Ilmawan Nehru, S.H.I., M.H., yang menguraikan capaian kinerja di bidang kesekretariatan. Dalam laporannya, Sekretaris memaparkan realisasi penyerapan anggaran DIPA hingga akhir Juni 2026 guna memastikan ketepatan sasaran target triwulanan. Selain anggaran, disampaikan pula update dari Subbagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana terkait tata kelola SDM, serta laporan dari Subbagian Perencanaan, TI, dan Pelaporan mengenai capaian indikator kinerja utama. Di bidang sarana dan prasarana (Subbagian Umum dan Keuangan), Sekretaris melaporkan perkembangan atau progress pemeliharaan gedung kantor demi terus meningkatkan kenyamanan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan.

Selanjutnya, Panitera, Moch. Muti, S.H., M.H. menyampaikan laporan komprehensif mengenai kondisi penanganan perkara di Pengadilan Agama Pacitan. Pemaparan tersebut mencakup statistik keadaan perkara terkini, rasio penyelesaian perkara, hingga evaluasi pelaksanaan program sidang di luar gedung pengadilan. Setelah laporan capaian dari Sekretaris dan Panitera selesai dipaparkan, agenda rapat dilanjutkan dengan sesi pengarahan yang disampaikan langsung oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Pacitan.
Dalam arahannya, ketua dan wakil ketua turut mengingatkan seluruh aparatur agar terus menjaga kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas, serta mempertahankan budaya kerja yang telah dibangun. Seluruh unit kerja juga didorong untuk segera menindaklanjuti setiap hasil evaluasi sehingga permasalahan yang ditemukan dapat diselesaikan secara cepat dan tepat.
“Monitoring dan evaluasi ini menjadi sarana bagi kita untuk melihat sejauh mana program kerja telah dilaksanakan. Hal-hal yang masih belum optimal perlu menjadi perhatian bersama agar dapat segera diperbaiki, sehingga target kinerja yang telah ditetapkan dapat tercapai.”, ucap Ketua Pengadilan Agama Pacitan.




