Pacitan, 29 Juni 2026 – Pengadilan Agama Pacitan bersama Kejaksaan Negeri Pacitan dan Pemerintah Kabupaten Pacitan secara resmi menjalin kolaborasi strategis dalam pemenuhan hak anak. Kerja sama ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang permohonan penetapan perwalian bagi anak-anak terlantar di wilayah Kabupaten Pacitan. Kegiatan ini dilaksanakan dengan khidmat bertempat di Ruang Media Center Pengadilan Agama Pacitan pada Senin, 29 Juni 2026. Momen bersejarah tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional yang menekankan pentingnya peran negara dalam menjaga ketahanan keluarga. Seluruh pihak berkomitmen penuh untuk memastikan setiap anak memperoleh perlindungan hukum dan masa depan yang lebih baik.

Acara yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Pacitan, jajaran pejabat Kejaksaan Negeri Pacitan, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pacitan. Hadir pula menyaksikan prosesi tersebut yaitu Bapak Ir. Heru Wiwoho Supadi Putra, M.Si. selaku Sekretaris Daerah, bersama seluruh pegawai Pengadilan Agama Pacitan. Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Pengadilan Agama Pacitan, Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H., yang menekankan pentingnya kepastian status hukum bagi anak. Hal ini kemudian dilanjutkan dengan sambutan hangat dari Bapak Fusthathul Amul Huzni, S.H., selaku Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Pacitan. Rangkaian sambutan diakhiri oleh Bapak Ir. Heru Wiwoho Supadi Putra, M.Si. yang memberikan dukungan penuh dari pemerintah daerah.

Dalam setiap sambutannya, seluruh pihak menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas terselenggaranya kerja sama lintas lembaga ini. Sinergi yang kuat tersebut diyakini akan memberikan kepastian hukum dalam menjaga ketahanan keluarga di wilayah hukum Kabupaten Pacitan. Inti acara berlanjut pada prosesi penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Agama yang disaksikan langsung oleh Sekretaris Daerah. Suasana penuh kebersamaan ini ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol eratnya komitmen antar instansi. Langkah ini menjadi bukti nyata hadirnya negara untuk melayani masyarakat pencari keadilan dengan lebih optimal.

Setelah penandatanganan, acara dilanjutkan dengan prosesi simbolis pendaftaran perkara perwalian anak di Pelayanan Terpadu Satu Loket (PTSL) Pengadilan Agama Pacitan. Berkas permohonan tersebut diserahkan secara langsung kepada Ketua Pengadilan Agama Pacitan, Bapak Jamaludin Muhamad, S.H.I., M.H. Kegiatan ini merupakan bagian dari gerakan serentak di seluruh Provinsi Jawa Timur untuk memberikan perlindungan komprehensif bagi anak. Semua pihak berharap agar program kerja sama ini dapat berjalan dengan baik sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Harapan utamanya adalah agar inisiatif ini dapat memberikan manfaat yang nyata serta kemudahan akses hukum bagi masyarakat di Kabupaten Pacitan.



