Dalam rangka pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan akuntabel, Pengadilan Agama Pacitan dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun akan melaksanakan penjualan/lelang Barang Milik Negara berupa Kendaraan Dinas Roda Empat dengan rincian
Pelaksanaan lelang ini dilakukan tanpa kehadiran peserta lelang, Dimana seluruh proses penawaran akan berlangsung secara online melalui aplikasi Lelang resmi di website https://lelang.go.id
Adapun objek yang akan dilakukan lelang Adalah sebagai berikut:
Station Wagon Suzuki ST 100
– Nomor Polisi: AE 1270 XP
– Tahun: 1997
– Warna: Abu-abu Metalik
Nilai Limit: Rp 10.323.000,00
Uang Jaminan: Rp 4.000.000,00



Persyaratan Lelang:
- Peserta lelang harus memiliki akun yang telah terverifikasi pada website https://lelang.go.id/
- Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada Alamat website diatas;
- Objek Lelang dijual dalam keadaan apa adanya (as is), dengan segala konsekuensi kondisi barang atas objek lelang. Peserta Lelang dianggap telah mengetahui dan bertanggung jawab atas objek lelang yang dibeli karena itu peserta lelang diwajibkan untuk mengetahui atau memeriksa objek yang akan dilelang dengan baik dan teliti, pembeli tidak boleh mengajukan gugatan/tuntutan dikemudian hari kepada KPKNL Madiun maupun Pengadilan Agama Pacitan;
- Nominal Jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan sesuai pengumuman lelang;
- Peserta lelang dapat melihat objek lelang pada Kantor Pengadilan Agama Pacitan sejak pengumuman terbit sampai sebelum pelaksanaan lelang pada jam kerja kantor;
- Pemenang lelang yang telah ditetapkan Pejabat Lelang wajib melunasi harga lelang dan bea lelang secara tunai dalam jangka waktu paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
Pelaksanaan Lelang:
Pelaksanaan Lelang:
| Hari | : Kamis |
| Tanggal | : 11 Desember 2025 |
| Waktu Penawaran | : Sejak tayang pada aplikasi lelang s.d. batas akhir penawaran |
| Batas Akhir Penawaran | : 11 Desember 2025 pukul 10:00 WIB (sesuai waktu server) |
| Alamat Domain | : Lelang.go.id |
| Tempat Lelang | : Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Madiun Jl. Serayu Timur No.141 Madiun |
| Penetapan Pemenang | : Setelah Batas Akhir Penawaran |
Berikut terlampir pengumuman lelang BMN kendaraan roda empat pada Pengadilan Agama Pacitan Tahun Anggaran 2025.




One Response
Hasil dari jerih payah pendahulu PA Pacitan akhirnya masuk lelang juga.
😔😔🙏
Mobil yg menemani disaat sulit, disaat perjuangan PA Pacitan, sungguh berat rasa hati ini melepasnya.
Namun apa daya engkau memang sudah tua, waktunya engkau diistirahatkan dengan tenang, dan semoga nanti tua barumu lebih perhatian denganmu 🥺😭😭😭😭