PA Pacitan Ikuti Rapat Koordinasi Persiapan dan Penyempurnaan Penyusunan RKA-KL Pagu Alokasi TA 2026

Pacitan, 24 September 2025 — Pengadilan Agama Pacitan mengikuti rapat koordinasi secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting. Rapat ini digelar dalam rangka persiapan dan penyempurnaan penyusunan RKA-K/L Pagu Alokasi Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tercantum dalam undangan resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia melalui Surat Nomor 286/BUA.1/UND/RA1.7/IX/2025. Kegiatan tersebut diikuti oleh para sekretaris pengadilan serta pejabat berwenang dari seluruh satuan kerja, termasuk operator anggaran.

Dalam agenda rapat, Kepala Bagian Penyusunan Rencana Anggaran Biro Perencanaan dan Organisasi MA-RI, Dzul Fadli Hidayat, menyampaikan paparan mengenai proyeksi anggaran tahun 2026. Salah satu poin utama yang disampaikan adalah mengenai kebutuhan anggaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Dijelaskan bahwa dengan diangkatnya PPPK sebanyak 9.259 orang, alokasi anggaran untuk gaji pada tahun 2026 masih belum mencukupi. Oleh sebab itu, Mahkamah Agung saat ini tengah mengajukan proses penambahan anggaran kepada Kementerian Keuangan untuk memenuhinya.

Selain itu, dalam rapat juga diputuskan bahwa alokasi anggaran listrik pada tahun 2026 akan kembali diserahkan pengelolaannya kepada masing-masing satuan kerja. Kebijakan ini ditempuh sebagai tindak lanjut atas terjadinya pembengkakan penggunaan anggaran listrik di beberapa satker pada tahun sebelumnya. Dengan kebijakan tersebut, satuan kerja, termasuk Pengadilan Agama Pacitan, diharapkan dapat lebih bijak dan efisien dalam penggunaan listrik sebagai penunjang kegiatan operasional.

Melalui keikutsertaannya dalam rapat koordinasi ini, Pengadilan Agama Pacitan menunjukkan komitmennya untuk mendukung upaya Mahkamah Agung dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang tepat, efektif, dan akuntabel. Pengelolaan anggaran yang lebih baik diharapkan dapat berpengaruh pada peningkatan kualitas pelayanan peradilan bagi masyarakat pencari keadilan. ANP

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *