Pengadilan Agama Pacitan Laksanakan Rapat Bimbingan Teknis dan DDTK Kepaniteraan

Pacitan, 24 Juli 2025 – Pengadilan Agama Pacitan melaksanakan kegiatan rapat Bimbingan Kepaniteraan, DDTK (Diklat Di Tempat Kerja) E-AC, serta pembahasan alur proses mediasi yang bertempat di Ruang Media Center. Rapat dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pacitan, Mashudi, S.Ag., serta diikuti oleh Wakil Ketua, para Hakim, Panitera, Panitera Muda, Panitera Pengganti, dan staf kepaniteraan.

Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mengevaluasi kinerja kepaniteraan, khususnya pada laporan triwulan kedua. Beberapa isu yang dibahas antara lain evaluasi pelaporan prestasi, inovasi, dan pengelolaan PNBP, yang seluruhnya telah diberikan sanggahan disertai eviden. Selain itu, capaian nilai SIPP menjadi perhatian utama untuk ditingkatkan dari sisi kecepatan, ketepatan, dan akurasi dalam input data dan unggahan dokumen perkara.

Isu mediasi juga menjadi sorotan penting, di mana dari 21 mediasi yang dilakukan, hanya sebagian yang mencapai kesepakatan. Ditekankan agar hakim mediator lebih proaktif dan pelaporan hasil mediasi dilakukan secara tepat waktu di SIPP. Selain itu, penerapan e-Court dinilai sudah berjalan baik dan perlu dipertahankan. Dalam sesi pembahasan E-AC, disampaikan bahwa sejak 1 Juli 2025, seluruh penerbitan akta cerai telah beralih ke sistem elektronik yang membutuhkan data valid dan sinkron.

Rapat ditutup dengan arahan dari pimpinan agar seluruh aparatur kepaniteraan menjaga disiplin, konsistensi, dan integritas dalam melaksanakan tugas. Ditekankan pula pentingnya koordinasi intensif jika ditemukan kendala, guna memastikan pelayanan peradilan kepada masyarakat tetap optimal dan berbasis digital sesuai arah kebijakan Mahkamah Agung RI.

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Categories

All Surfaces Clean At All Times

Lorem ipsum dolor sit amet consectetur adipiscing elit dolor