Pelan Tapi Pasti, Pengadilan Agama Pacitan Menuju Peradilan Modern

Pacitan, 10 Oktober 2025 – Seluruh pegawai Pengadilan Agama Pacitan berkumpul di ruang rapat utama tepat pukul 09.30 WIB untuk mengikuti sosialisasi penggunaan aplikasi e-Cuti, sebuah inovasi digital yang dikembangkan secara internal untuk mempermudah pegawai dalam proses pengajuan cuti. Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Vika Tresnaningtyas, S.Kom., Pranata Komputer Pengadilan Agama Pacitan angkatan 2021. Dalam paparannya, Vika menjelaskan bahwa aplikasi e-Cuti dirancang sebagai sarana pelayanan internal agar pegawai dapat mengajukan permohonan cuti dengan mudah, cepat, dan transparan.

“Aplikasi ini bisa diakses melalui HP maupun laptop. Jadi, pegawai tidak perlu lagi datang langsung ke bagian kepegawaian untuk mengajukan cuti,” terang Vika.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa salah satu fitur unggulan dari aplikasi ini adalah adanya notifikasi otomatis kepada pejabat yang berwenang saat pengajuan dilakukan maupun ketika permohonan disetujui atau ditolak. Dengan demikian, proses cuti menjadi lebih efisien dan pegawai dapat melaksanakan cuti dengan tenang karena telah mendapat persetujuan resmi secara digital. Dalam wawancara terpisah, tim media Pengadilan Agama Pacitan berkesempatan berbincang langsung dengan Vika mengenai latar belakang pembuatan aplikasi e-Cuti ini. Menurutnya, aplikasi cuti versi sebelumnya sudah tidak dapat digunakan karena sering mengalami gangguan serta rentan terhadap virus.

“Kami membuat aplikasi baru ini karena sistem sebelumnya sering bermasalah dan kurang aman. Versi terbaru ini menggunakan template modern dengan keamanan yang lebih baik serta dilengkapi fitur notifikasi agar pejabat dan pegawai sama-sama terbantu,” jelasnya.

Ia juga berharap kehadiran aplikasi e-Cuti dapat menjadi langkah nyata dalam mendukung terwujudnya peradilan modern di lingkungan Pengadilan Agama Pacitan yang berbasis teknologi dan pelayanan prima. Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan pemberian reward kepada pegawai berintegritas yang konsisten mengenakan atribut kedinasan lengkap seperti name tag, pin WBK, pin IPASPI, dan pin IKAHI. Adapun pegawai yang menerima penghargaan tersebut antara lain: Halmi, Imam Rahmawan, dan Adit Wijaya.

Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus menjaga kedisiplinan dan komitmen dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diraih Pengadilan Agama Pacitan pada tahun 2024.

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *