Pacitan, 21 Juli 2025 – Pengadilan Agama Pacitan yang diwakili oleh Panitera Muda Hukum, Bapak Imam Rahmawan W., S.H., M.H., turut serta dalam kegiatan diskusi daring yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur pada hari ini, Senin, 21 Juli 2025. Kegiatan yang dimulai pada pukul 10.00 WIB ini mengangkat tema “Bersama Cegah Perkawinan Anak: Cerita Sukses Kota Surabaya untuk Jawa Timur” dan merupakan bagian dari seri diskusi SAPA DP3AK Jatim yang ke-157.

Diskusi ini menghadirkan narasumber dari berbagai instansi terkait yang memaparkan strategi dan praktik baik Pemerintah Kota Surabaya dalam menekan angka perkawinan anak. Dalam paparannya, dijelaskan bagaimana sinergi lintas sektor, mulai dari dinas terkait, tokoh masyarakat, hingga lembaga peradilan, menjadi kunci utama keberhasilan Kota Surabaya dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Berbagai langkah seperti edukasi langsung kepada masyarakat, peningkatan layanan konseling remaja, dan pengetatan regulasi usia pernikahan menjadi faktor pendukung keberhasilan tersebut.

Sebagai bagian dari lembaga peradilan agama yang menangani langsung perkara dispensasi kawin, keikutsertaan Pengadilan Agama Pacitan dalam diskusi ini menjadi momentum penting dalam memperkuat komitmen untuk mencegah perkawinan usia dini di wilayah Kabupaten Pacitan. Dalam forum tersebut, Bapak Imam Rahmawan W., S.H., M.H. juga mencermati pentingnya pendekatan preventif dan koordinasi yang intensif antara lembaga peradilan dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan perlindungan maksimal terhadap anak.

Dengan keikutsertaan dalam kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Pacitan dapat mengadopsi dan mengadaptasi praktik-praktik baik yang telah berhasil diterapkan di daerah lain, sekaligus meningkatkan peran aktifnya dalam mendukung program pemerintah daerah dan provinsi untuk menurunkan angka perkawinan anak. Komitmen ini sejalan dengan misi PA Pacitan dalam memberikan pelayanan hukum yang berpihak pada perlindungan anak dan keadilan keluarga.