PA Pacitan Gelar Rapat Monev Bersama PT. POS Indonesia

Pacitan, 28 juli 2025 – Pengadilan Agama Pacitan mengadakan Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Triwulan II bersama PT. POS Indonesia Cabang Pacitan pada Senin, 28 Juli 2025 bertempat di ruang Rapat Pimpinan PA Pacitan. Rapat dimulai pukul 13.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Pacitan, Bapak Basirun, S.Ag., M.Ag. Hadir dalam kegiatan ini Panitera, staf kepaniteraan, dan perwakilan dari PT. POS. Tujuan utama rapat ini adalah mengevaluasi kendala teknis dalam kerja sama pengiriman relaas panggilan sidang.

Dalam sesi evaluasi, ditemukan beberapa isu penting yang dibahas bersama. Salah satu kendala yang mencuat adalah perbedaan tarif antara yang tertera di website dan yang tercetak di resi fisik. Selain itu, PT. POS mengakui adanya kesalahan input data seperti nama dan alamat, yang akan diminimalisir dengan pembuatan template Excel khusus untuk petugas PA Pacitan. Langkah ini diharapkan mempercepat proses dan mengurangi potensi kesalahan data pada pengiriman.

Masalah lainnya yang menjadi sorotan adalah keterlambatan pengiriman surat panggilan sidang, di mana beberapa surat sampai hanya satu hari sebelum jadwal sidang. PT. POS berkomitmen melakukan perbaikan, serta mendorong penggunaan aplikasi Kibana POS untuk monitoring pengiriman secara real-time. Pihak pengadilan pun diharapkan turut membantu pemantauan agar pengiriman tetap tepat waktu dan tidak mengganggu proses persidangan.

Isu terakhir yang dibahas adalah kendala pengiriman di wilayah Kalikuning, Tulakan, yang kerap diterima oleh penerima tetap meskipun bukan pihak yang bersangkutan. Menanggapi hal ini, PT. POS akan melakukan evaluasi dan kemungkinan pergantian SDM di wilayah tersebut. Dengan rapat ini, kedua belah pihak berharap dapat meningkatkan kualitas layanan pengiriman dokumen peradilan secara lebih akurat, efisien, dan akuntabel ke depannya.

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *