

Pacitan, 22 Oktober 2025 — Kinerja pelaksanaan anggaran Pengadilan Agama Pacitan periode Januari s/d September 2025 menunjukkan hasil yang membanggakan. Berdasarkan data dari website resmi PA Pacitan www.pa-pacitan.go.id yang di update setiap bulan, realisasi anggaran DIPA 01 berhasil mendapai 86,46% (dengan perincian untuk Belanja Pegawai berhasil mencapai 85,29%, Belanja Barang berhasil mencapai 88,1% serta untuk Belanja Modal berhasil mencapai 99,99%), sedangkan untuk DIPA 04 berhasil mencapai 85,13%, dari ketentuan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementrian Keuangan Nomor Per-5/PB/2025 yang mana untuk periode Triwulan III minimal harus tercapai 70-75% .
Pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen PA Pacitan dalam mewujudkan pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, dan akuntabel. Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) PA Pacitan, Bapak Ahdiyat Ilmawan Nehru, S.H.I., M.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran tim pengelola keuangan terutamanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bapak Fauzin Rifai, S.H. atas kerja keras dan disiplin dalam menjalankan perencanaan yang telah disusun di awal tahun anggaran serta pelaksanaan program terarah dan terukur.
“Kami terus berupaya memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat serta kesekretariatan dapat memberikan support guna terwujudnya program-program kerja yang telah ditetapkan pada awal tahun. Pencapaian ini bukan sekadar angka tetapi cerminan dari komitmen kami terhadap tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bapak Ahdiyat Ilmawan Nehru, S.H.I., M.H.
Selain realisasi anggaran yang tinggi, capaian output kegiatan juga menunjukkan hasil yang signifikan, di antaranya peningkatan kualitas layanan publik, percepatan program prioritas, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem pelaporan keuangan.

Kementerian Keuangan melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Pacitan juga memberikan apresiasi atas capaian pada periode Januari s.d. Mei 2025 sebagai satuan kerja Terbaik Ke-3 dalam bidang Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), yang mana PA Pacitan dinilai mampu menjaga kualitas belanja dan ketepatan waktu pelaksanaan program, sehingga berkontribusi pada stabilitas fiskal nasional. Selain itu, PA Pacitan juga meraih penghargan dari PTA Surabaya sebagai Terbaik II dalam bidang Kinerja Perencanaan Anggaran DIPA 01 pada Semester I 2025. Dengan prestasi baik di tingkat lokal maupun nasional tersebut, PA Pacitan diharapkan dapat menjadi model pengelolaan anggaran yang baik bagi satuan kerja lainnya di wilayah tersebut. RF






