Bimbingan Teknis Mandiri Calon Panitera Pengganti Wilayah PTA Surabaya Tahun 2025

Pacitan, 28 April 2025 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi calon Panitera Pengganti, Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Mandiri tahun 2025. Kegiatan ini menindaklanjuti undangan resmi dengan Nomor 1703/KPTA.W13-A/KP3.4.2/IV/2025 yang ditujukan kepada satuan kerja di wilayah PTA Surabaya. Bimtek ini diikuti oleh 44 peserta dari berbagai satuan kerja, termasuk dari Pengadilan Agama Pacitan. Salah satu peserta dari PA Pacitan adalah Fauzin Rifai, S.H., yang saat ini menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Umum dan Keuangan. Seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dari kantor masing-masing melalui platform Zoom Meeting.

Bimbingan teknis dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 28 hingga 30 April 2025. Pada hari pertama, kegiatan diawali dengan Pre-Test dan pembukaan resmi oleh Dirjen Badilag serta Ketua PTA Surabaya. Materi pertama membahas tugas pokok dan fungsi Panitera Pengganti yang disampaikan oleh Drs. Rusman Mallapi, S.H., M.H. Selanjutnya, peserta mendalami teknik pembuatan Berita Acara Sidang (BAS) bersama narasumber Rusli, S.H., M.H. Kegiatan di hari pertama ditutup dengan sesi lanjutan teknik pembuatan BAS.

Hari kedua, peserta menerima materi tentang Hukum Acara dan Hukum Materiil Peradilan Agama. Materi Hukum Acara disampaikan oleh Drs. Muhajir, S.H., M.Hum., dan Drs. Badawi Asyhari, S.H., M.H., sementara materi Hukum Materiil disampaikan oleh Drs. H. Sarmin, M.H. Di sore harinya, peserta mendapatkan pembekalan tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita. Drs. Aly Santoso, M.H. bertindak sebagai narasumber pada sesi ini dengan moderator Embay Baitunah, S.Ag., M.H. Antusiasme peserta tetap tinggi hingga akhir sesi.

Pada hari ketiga, kegiatan diawali dengan materi Administrasi Perkara dan Persidangan oleh Drs. Akhmad Abdul Hadi, S.H., M.H. Dilanjutkan dengan pengenalan dan optimalisasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) serta aplikasi penunjang lainnya. Setelah ishoma, peserta mempelajari E-Court dan permasalahannya bersama Dr. Drs. H. Muhlas, S.H., M.H. Sebelum penutupan, peserta mengikuti Post-Test untuk mengukur hasil pembelajaran selama Bimtek. Dengan mengikuti kegiatan ini, diharapkan peserta dapat meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam mendukung tugas peradilan agama. NSN_

Tags :

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *