Zona Integritas Area II

AREA II ZONA INTEGRITAS

Penataan Tatalaksana

Tujuan

Penataan Tatalaksana dilakukan untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur. (Penataan Sistem)

Target

Meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pada Satker ZI menuju WBK/WBBM; Meningkatnya efisiensi dan efektifitas proses manajemen pada Satker ZI menuju WBK/WBBM; Meningkatnya kinerja satker pada Satker ZI menuju WBK/WBBM;