Zona Integritas Area V

AREA V ZONA INTEGRITAS

Penguatan Pengawasan

Tujuan

Meningkatkan penyelenggaraan pemerintah yang bersih dan bebas KKN pada Satker Mahkamah Agung dan Badan Peradilan dibawahnya (Membangun Manusia dan Sistem)

Target

Meningkatkan kepatuhan terhadap pengelolaan keuangan negara
Meningkatnya efektivitas pengelolaan Keuangan Negara
Mempertahankan Predikat WTP dari BPK atas Opini Laporan Keuangan
Menurunnya Tingkat Penyalahgunaan Wewenang

V.PENGUATAN PENGAWASAN   
  1. Pengendalian Gratifikasi 
   a. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi ?
   b. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan ?
  2. Penerapan SPIP 
   a. Telah dibangun lingkungan pengendalian ?
   b. Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan ?
   c. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi ?
  d. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait ?
 3.Pengaduan Masyarakat
  a. Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan ?
  b. Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti ?
  c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat ?
  d. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti ?
 4. Whistle-Blowing System
  a. Whistle Blowing Systemtelah diterapkan ?
  b.Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System ?
  c.Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti ?
    
 5. Penanganan Benturan Kepentingan
  a. Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama ?
  b. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi ?
  c. Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan ?
  d. Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan ?
  e. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti ?