Pacitan – Pengadilan Agama Pacitan melaksanakan rapat monitoring realisasi anggaran DIPA 01 dan DIPA 04 pada Selasa, 1 September 2026. Kegiatan dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Pacitan. Rapat diikuti oleh para pengelola anggaran, yaitu Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yang juga merupakan Sekretaris Pengadilan Agama Pacitan, Bayu Purna Safroni, Bendahara, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Kepala Subbagian Perencanaan, Teknologi Informasi dan Pelaporan (Kasubbag PTIP).
Monitoring ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan dan realisasi anggaran yang telah berjalan. Dalam rapat tersebut, para pengelola anggaran bersama-sama membahas perkembangan realisasi anggaran pada DIPA 01 dan DIPA 04 serta berbagai hal yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran. Pembahasan dilakukan secara langsung dan terbuka melalui diskusi bersama sehingga setiap pengelola dapat menyampaikan kondisi, kendala, maupun hal-hal yang perlu ditindaklanjuti.

Dalam diskusi tersebut, pembahasan tidak hanya berfokus pada capaian realisasi anggaran, tetapi juga pada kesesuaian antara pelaksanaan anggaran dengan rencana kegiatan yang telah ditetapkan. Para pengelola anggaran melakukan pencermatan terhadap pelaksanaan anggaran untuk memastikan setiap penggunaan anggaran dapat mendukung kebutuhan dan target kinerja satuan kerja. “Monitoring ini penting untuk memastikan realisasi anggaran berjalan sesuai rencana dan dapat mendukung pencapaian kinerja Pengadilan Agama Pacitan,” ujar Bayu Purna Safroni selaku KPA.
Melalui kegiatan monitoring dan evaluasi secara berkala, Pengadilan Agama Pacitan berupaya memastikan pengelolaan anggaran dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel. Hasil diskusi menjadi bahan untuk menentukan langkah tindak lanjut dalam pelaksanaan anggaran pada periode berikutnya. Kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu para pengelola anggaran dalam mengantisipasi kendala serta mengoptimalkan penggunaan anggaran hingga akhir tahun anggaran. Dengan koordinasi dan monitoring yang berkelanjutan, Pengadilan Agama Pacitan berkomitmen untuk mewujudkan pengelolaan anggaran yang tertib dan mendukung pencapaian kinerja organisasi.



