Ringkasan Program/Kegiatan
Ringkasan Program/Kegiatan
RINGKASAN INFORMASI PROGRAM / KEGIATAN
YANG SEDANG DIJALANKAN
A. PROGRAM PENINGKATAN MANAJEMEN PERADILAN AGAMA (401521)
Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama merupakan program untuk mencapai sasaran strategis dalam hal penyelesaian perkara, tertib administrasi perkara, dan aksesbilitas masyarakat terhadap peradilan. Kegiatan pokok yang dilaksanakan Pengadilan Agama Unaaha dalam pelaksanaan Program Peningkatan Manajemen Peradilan Agama adalah Penyelesaian administrasi perkara.
- Penanganan perkara dengan sidang diluar gedung pengadilan / pelayanan sidang keliling.
- Penanganan perkara prodeo dengan pembebasan biaya perkara.
- Layanan bantuan hukum dilingkungan Peradilan Agama (Posbakum).
Target/Capaian pelaksanaan Program dan Kegiatan ini :
Kode |
Output |
Nama Program / Kegiatan |
Target / Capaian |
Keterangan |
005.04.08 |
- |
PROGRAM PENINGKATAN MANAJEMEN PERADILAN AGAMA |
||
1053 |
- |
Peningkatan Manajemen Peradilan Agama |
||
1053.003 |
Perkara dilingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui Pembebasan Biaya perkara |
20 Perkara |
pelayanan berdasarkan permintaan masyarakat |
|
1053.004 |
Perkara dilingkungan Peradilan Agama yang diselesaikan melalui sidang diluar gedung |
135 Perkara |
sda |
|
1053.005 |
Layanan Bantuan Hukum dilingkungan Peradilan Agama |
400 Orang / 500 Jam Layanan |
sda |
B. PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA MAHKAMAH AGUNG (401520)
Program Dukungan Manajemen dan Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya Mahkamah Agung dibuat untuk mencapai sasaran strategis menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas dan mencapai pengawasan yang berkualitas. Kegiatan yang dilaksanakan dalam program ini adalah:
- Pembayaran gaji dan tunjangan.
- Penyelenggaran belanja barang Operasional dan pemeliharaan Perkantoran.
Target/Capaian pelaksanaan Program dan Kegiatan ini :
Kode |
Output |
Nama Program / Kegiatan |
Target / Capaian |
Keterangan |
005.01.01 |
- |
PROGRAM DUKUNGAN MANAJEMEN PELAKSANAAN TUGAS TEKNIS LAINNYA MAHKAMAH AGUNG |
||
1066 |
- |
Pembinaan Administrasi dan Pengelolaan Keuangan Badan Urusan Administrasi |
||
1066.994 |
Layanan Perkantoran |
1 Layanan |
- |
|
001 |
Gaji dan Tunjangan |
|
- |
|
002 |
Operasional dan Pemeliharaan Kantor |
|
- |
PENANGGUNG JAWAB DAN PELAKSANA PROGRAM DAN KEGIATAN :
- Pelaksana Program 005.01 (Program BUA) dibawah koordinasi Sekretaris (Sukirman, S.H.)
- Pelaksana Program 005.04 (Program Badilag) dibawah koordinasi Panitera (Drs. Wahyudin)
- Penanggung Jawab tercapainya output kegiatan dari seluruh Program yang dilaksanakan adalah Kuasa Pengguna Anggaran (Sukirman, S.H.)
- Penanggung Jawab tagihan atau biaya yang dikeluarkan atas pelaksanaan kegiatan dari Program adalah Pejabat Pembuat Komitmen (Rofii, S.H.)
- Secara keseluruhan Penanggung Jawab kebijakan interen atas pelaksanaan kegiatan dari Program di Satuan kerja adalah pimpinan / Ketua (Irman Fadly, S.Ag., M.H.)
Informasi lebih lengkap mengenai Program dan Kegiatan, dapat diminta informasinya pada :
Kantor Pengadilan Agama Pacitan
Jl. K.S Tubun No. 09 Pacitan Kode Pos : 63518
Telp: 0357-884345
Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.