Sidang Keliling ke-3 Tahun 2025, PA Pacitan Hadir di Balai Desa Gembong, Arjosari

Pacitan, 23 April 2025 – Pengadilan Agama Pacitan kembali melaksanakan agenda sidang keliling di bulan April. Kegiatan ini merupakan sidang keliling ke-3 yang diselenggarakan pada tahun 2025. Lokasi sidang bertempat di Balai Desa Gembong, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan. Sidang keliling ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Pacitan dalam memberikan layanan peradilan yang lebih dekat dan mudah dijangkau oleh masyarakat. Antusiasme warga terlihat cukup tinggi dengan hadirnya berbagai pihak yang memiliki perkara pada jadwal hari ini.

Agenda sidang kali ini mencakup total 49 perkara yang terdiri dari beberapa jenis. Sidang pertama sebanyak 23 perkara, ikrar talak sebanyak 8 perkara, serta sidang pembacaan gugatan dan pembuktian sebanyak 7 perkara. Selain itu, terdapat pula 8 perkara pemanggilan termohon atau tergugat, 1 sidang pembacaan putusan, dan 2 penyerahan produk pengadilan. Semua agenda tersebut telah dirancang dan dijalankan secara sistematis agar berjalan lancar dan efisien. Setiap tahap sidang diupayakan agar tetap memperhatikan prosedur hukum yang berlaku.

Sidang ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Pacitan, Bapak Irman Fadly, S.Ag., M.H. sebagai Ketua Majelis. Beliau didampingi oleh dua Hakim Anggota, yaitu Ibu Nurul Fauziah, S.Ag., M.Ag. dan Dra. Nur Habibah. Bertugas sebagai Mediator adalah Wakil Ketua Pengadilan Agama Pacitan, Bapak Basirun, S.Ag., M.Ag.. Dua Panitera Pengganti yang turut hadir adalah Bapak Drs. H. Wahyudin dan Bapak Dedy Rukmono, S.H., M.H.. Selain itu, hadir pula seorang staf administrasi yang juga bertanggung jawab dalam dokumentasi kegiatan.

Kegiatan sidang keliling dimulai pada pukul 08.45 WIB dan berlangsung hingga seluruh agenda selesai ditangani. Karena banyaknya jumlah perkara yang ditangani, proses sidang berlangsung dengan padat namun tetap tertib. Tim dari Pengadilan Agama Pacitan bekerja sama secara maksimal untuk memastikan kelancaran setiap proses persidangan. Masyarakat Desa Gembong pun menyambut baik kegiatan ini karena dirasa sangat membantu dalam memperoleh akses hukum. Harapannya, kegiatan serupa terus dilaksanakan secara berkala untuk menjangkau lebih banyak masyarakat di wilayah Pacitan. NSN_

Tags :

One Response

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *