Seputar Peradilan
55,63% Pengguna Layanan PA. Pacitan Adalah Kelompok Terdidik dan Bukan Untuk Pegatan
Kelompok terdidik mendominasi pengguna layanan Pengadilan Agama Pacitan, paling tidak inilah angka gambar simpul dari hasil survey empat bulanan yang dilakukan melalui mekanisme random (acak) pada Aplikasi Sistem Survey Terintegrasi (SISURTI) mulai awal Januari sampai dengan akhir bulan April 2024 atau periode empat bulan. Pengguna layanan dalam hal ini adalah mereka yang terbagi dalam tiga jenis layanan pengadilan yaitu: layanan penyelesaian perkara, layanan pengambilan produk pengadilan dan Layanan permohonan informasi dan pengaduan.
Segmen kelompok terdidik dalam hal ini adalah mereka yang telah bersekolah tingkat atas sampai dengan sarjana dan sampai pendidikan strata tiga (S.3). yang dalam kelompok ini dinilai sebagai kelompok terpelajar dan memiliki pengetahuan yang cukup. Angka 55, 63 % ini atau lebih dari 50 persen pengguna layanan dengan rincian sebagai berikut, pendikan tingkat SLTA : 30 %, Sarjana 23, 75 % , S.2 sejumlah : 1, 25 % dan pengguna layanan yang berpendidikan S.3 sebesar 0, 63 %
Seratus enam puluh (160) responden yang telah memberikan tanggapan atas survey ini terekam dalam berbagai jenis layanan dan pada sebagian besar adalah untuk pengambilan produk pengadilan sejumlah 64,38 %. Angka mayoritas dengan jumlah 64,38 % pengunjung pengadilan ini umumnya mengambil salinan putusan, penetepan pengadilan dan juga akta. Sementara selebihnya datang untuk keperluan penyelesaian perkara dan pemohonan informasi. dari angka ini ditarik informasi bahwa yang melakukan kunjungan layanan di kantor yang beralamat di Jalan KS. Tubun Kota Pacitan ini tidak selalu untuk keperluan bercerai sebagaimana anggapan umum pengadilan agama sebagi tempat “pegatan” (perceraian). Sebab di angka hampir 17 % adalah mereka yang datang berkunjung untuk meminta informasi studi riset hukum, informasi umum dan para tamu stake holder Pengadilan Agama.
Menaggapi hasil survey empat bulan pertama tahun 2024 ini, Ketua Pengadilan Agama Pacitan, Irman Fadly, SAg. MH. Menaggapi bahwa ternyata pengguna layanan pengadilan telah bergeser ke segmen masyarakat menegah atas dibuktikan dengan latar pendidikan pengguna layanana yang didominasi kelompok terpelajar. Lebih dari itu hal ini mematahkan anggapan PA sebagai tempat pegatan (perceraian).
Sementara itu angka survey ini sebagai sebuah tantangan, ke depan layanan pengadilan agama harus terus dijaga kualitasnya dan terus memberikan layanan yang sama pada semua segmen kelompok pengguna menuju pengadilan inklusi dengan terus menjaga nilai indeks persepsi layanan publik di atas 3, 98 pada skala 4.