Seputar Peradilan
Pacitan, 10 Maret 2023. Bertempat di Ruang Rapat Pimpinan, Tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) PA Pacitan melaksanakan kegiatan rapat terbatas. Rapat Tim Baperjakat tersebut dimulai pukul 13.20 WIB dan berakhir pukul 15.00 WIB, dipimpin langsung oleh Wakil Ketua PA Pacitan, Basirun, S.Ag., M.Ag. selaku Ketua Tim Baperjakat dan dihadiri oleh Heny Kusumawati Iriana, S.H. selaku sekretaris tim dan anggota Tim yang terdiri dari Ibu Dra. Nur Habibah, Bpk. Drs. Miswan, S.H., M.H., Bpk. Agus Salim, S.Ag., M.SI., Bpk. Drs Wahyudin, dan Bpk. Sukirman, S.H.
Sebagai pengantar, Ketua Tim Baperjakat menegaskan kembali bahwa tugas dari Tim Baperjakat adalah memberikan pertimbangan kepada pimpinan dalam hal mutasi, promosi, pengangkatan dan pemberhentian pegawai. Beliau juga menyampaikan bahwa ada 2 (dua) agenda utama pembahasan dalam Rapat Baperjakat tersebut yaitu pembahasan untuk persiapan pengisian kekosongan jabatan struktural di bagian kepaniteraan dan persiapan jabatan yang akan kosong. Rapat berlangsung dengan santai dan lancar, masing-masing anggota tim Baperjakat menyampaikan pertimbangan dan argumentasinya.
Keputusan Tim Baperjakat tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Ketua Pengadilan Agama Pacitan dan tahap berikutnya akan diteruskan sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan ke Pengadilan Tinggi Agama Surabaya. Tim Baperjakat berharap semoga atas apa yang menjadi hasil rapat kali ini dapat memberikan kebaikan dan kemanfaatan yang lebih besar, baik bagi personal tertentu dan juga bagi satuan kerja Pengadilan Agama Pacitan.