Seputar Peradilan
Pacitan, 4 Januari 2023. Pengadilan Agama Pacitan dalam mewujudkan akuntabilitas organisasi sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan tugas pokok dan fungsi maka diperlukan adanya tata kerja dan managemen yang baik. Oleh karena itu, perlu disusun sebuah program kerja yang dimaskudkan sebagai pedoman dalam kebijakan Pengadilan Agama Pacitan dalam melaksanakan tugas sebagai Peradilan Agama di bawah Mahkamah Agung RI. Di samping itu, program kerja dapat menciptakan kondisi dinamis bagi pengembangan kreatifitas serta memacu semangat kerja aparat pelaksana Pengadilan Agama Pacitan.
Berdasarkan rapat kerja yang dilaksanakan pada Selasa (3/1), salah satu keputusan dalam rapat tersebut yakni dibentuknya 3 (tiga) komisi dalam penyusunan program kerja yang masing-masing komisi diketuai oleh Hakim Pengawas Bidang. Ketiga komisi tersebut meliputi:
Komisi I : BIdang Manajemen Peradilan
Komisi II : Bidang Kesekretariatan
Komisi III : Bidang Pelayanan Publik
Usai dibentuknya komisi tersebut, hari ini seluruh aparatur Pengadilan Agama Pacitan terlihat antusias dan semangat melaksanakan rapat dengan masing-masing komisinya, membahas program kerja sesuai dengan bidangnya. Dengan dibentuknya komisi semacam ini, seluruh aparatur dapat berperan aktif serta lebih mudah menyampaikan aspirasi dan gagasannya, bersama-sama mempersiapkan dan menyusun secara sistematis kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023. Perencanaan program kerja yang baik dan realistis tentu akan mempermudah penyelesaian tugas tepat waktu dan tepat sasaran.