Seputar Peradilan
PA Pacitan Mengikuti Bimbingan Teknis Umum dan Keuangan
Pacitan, 16 November 2022. Pengadilan Agama Pacitan menghadiri undangan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya sesuai surat undangan nomor W13-A/5942/KU.01/11/2022 perihal Bimbingan Teknis Umum dan Keuangan. Kegiatan ini dilaksanakan pada 14 s.d. 16 November 2022 secara online maupun offline. Dalam kegiatan tersebut terdapat materi yang akan disampaikan yang berkaitan dengan Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) Tahun 2022 dengan narasumber dari Inspektur Jenderal Kementrian Keuangan RI, Biro Keuangan Mahkamah Agung RI, dan dari Biro Perlengkapan Mahkamah Agung RI. PA Pacitan dalam hal ini menugaskan tim PIPK baik Penerap dan Penilai untuk mengikuti kegiatan sekaligus pesiapan pelaksanaan PIPK 2022 yang akan jatuh tempo pada 30 November 2022.
Tujuan adanya PIPK sendiri adalah bentuk pertanggungjawaban atas Laporan Keuangan yang disampaikan, baik secara semesteran atau tahunan. Penerapan PIPK bertujuan untuk memberikan keyakinan bahwa penyusunan laporan keuangan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat telah dilaksanakan dengan sistem pengendalian intern yang memadai.