Pendaftaran Pengangkatan Anak
Pendaftaran Pengangkatan Anak
Syarat Mengajukan Permohonan Adopsi Anak (Pengangkatan Anak)
- Photocopy Buku Nikah yang bersangkutan.
- Photocopy Buku Nikah orang tua anak.
- Photocopy Kartu Keluarga.
- Photocopy Akte Kelahiran.
- Photocopy KTP.
- Syarat no. 1-4 diberi materai 10000 lalu dilegalisir dikantor pos.
- Surat Pernyataan penyerahan anak dari orang tuanya.
- Surat Permohonan Adopsi Anaka yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Agama Pacitan
Surat permohonan mengangkat anak dari yang bersangkutan kepada orang tua anak. - Fotocopy SKCK yang bersangkutan
- Fotocopy surat kesehatan.
- Fotocopy penghasilan.
- Surat dari dinas sosial