Informasi Pengadilan
Pengajuan Permohonan Isbat Nikah oleh Siti Nafsiah binti Supardi dengan Suyitno bin Tukijan
Pengumuman permohonan Isbat
76/Pdt.P/2024/PA.Pct
Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui agar pihak yang merasa dirugikan dengan permohonan tersebut dapat mengajukan keberatan ke Pengadilan Agama Pacitan dalam tenggang waktu 14 ( empat belas ) hari terhitung sejak hari berikutnya setelah pengumunan ini dipublish.