Seputar Peradilan
Pacitan, 18 Agustus 2022. Pengadilan Agama Pacitan mendapatkan kunjungan dari PT Pos Indonesia Cabang Pacitan. Kedatangan petugas dari PT Pos Indonesia ini membahas terkait pembaruan kerjasama antara Pengadilan Agama Pacitan dan PT Pos Indonesia yang telah terjalin sejak lama.
Untuk mewujudkan aksi perubahan digital, PT Pos Indonesia melakukan pengembangan dan digitalisasi layanan-layanan pos, seperti pembayaran PNBP, yang sebelumnya petugas PA Pacitan harus datang langsung ke kantor pos, dengan digitalisasi ini cukup dikerjakan melalui kantor PA.
Kaitannya dengan PA Pacitan dan Pos, Ketua Pengadilan Agama Pacitan. Muhamad Rizki, S.H. mengatakan bahwa pembaruan kerjasama ini menyesuaikan zaman teknologi informasi, yang semuanya serba digital, termasuk penggunaan layanan pada Pos Indonesia yang migrasi dari manual menjadi digitalisasi.
"Kami sangat mendukung digitalisasi layanan Pos Indonesia. Selain lebih efektif dan efisien, digitalisasi memang perlu dilakukan untuk menyesuaikan perkembangan zaman yang serba digital ini.", imbuh beliau.