Seputar Peradilan
Pacitan, 22 Juni 2022. Pengadilan Agama Pacitan terus melakukan langkah-langkah terobosan dalam pemanfaatan teknologi informasi di bidang pelayanan publik, maupun di bidang pengelolaan kinerja dan sumber daya manusia. Hal tersebut diwujudkan dengan implementasi 11 inovasi aplikasi Pengadilan Agama Pacitan, yaitu:
- Antrian Sidang Online
- Antrian Real-Time
- Hitung Panjar Perkara
- Peta Perkara
- SIVARA (Sistem Validasi Akta Cerai)
- SIDARA (Sistem Kendali Perkara)
- CENIL (Catet Surat Online)
- SIPETA (Sistem Pengelolaan Tamu)
- SINAPUS (Sistem Penataan Perpustakaan)
- MALL Pacitan, dan
- Asisten 24 Jam
Untuk mensosialisasikan aplikasi tersebut kepada seluruh aparatur Pengadilan Agama Pacitan, bertempat di ruang pertemuan, dilaksanakan internalisasi 11 inovasi tersebut yang dihadiri oleh seluruh aparatur serta petugas posbakum. Internalisasi ini merupakan kegiatan pengenalan serta pendalaman alur proses kerja dari setiap inovasi yang telah dikembangkan, sehingga setiap aparatur Pengadilan Agama Pacitan dapat mensosialisasikan kepada masyarakat pencari keadilan.
Acara dibuka oleh YM Hakim Bapak Drs. Miswan, S.H., M.H. selaku PLH Ketua. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa penggunaan teknologi informasi sebagai inovasi ini merupakan perwujudan dari badan peradilan yang modern. Selain itu setiap orang harus terus memberikan ide-ide dan pemikiran untuk mengembangkan inovasi demi pelayanan prima kepada masyarakat.
Pemateri sosialisasi merupakan dari TIM IT Pengadilan Agama Pacitan, yaitu Syaiul Ma'ruf, S.Kom dan Vika T, S.Kom, yang memberikan pemarapan terkait inovasi serta demo dari masing-masing inovasi tersebut.
Keseruan terus berlanjut karena ada juga coffee break yang dilaksanakan di balkon ruang pertemuan, ice breaking serta quiz bagi peserta.