headerweb_papacitan-min.png

  • Home
  • Tentang Pengadilan
    • Pengantar Ketua
    • Visi dan Misi
    • Profile Pengadilan
      • Sejarah Pengadilan
      • Profil Pegawai
        • Ketua
        • Wakil Ketua
        • Hakim
        • Panitera
        • Sekretaris
        • Kepaniteraan
        • Kesekretariatan
        • Tenaga Honorer
        • Statistik Pegawai
      • Struktur Organisasi
      • Alamat dan Kontak Pengadilan
      • Wilayah Yurisdiksi
      • Daftar Nama Mantan Pimpinan
    • Tugas Pokok & Fungsi
    • Standar Pelayanan
    • Pedoman Pengelolaan Kepaniteraan
    • Pedoman Pengelolaan Kesekretariatan
    • Standar Operasional Prosedur (SOP)
  • Layanan Hukum
    • Hak-Hak Para Pencari Keadilan
    • Biaya Perkara
      • Biaya Proses Berperkara
      • Radius Biaya Panggilan
      • Biaya Hak-Hak Kepaniteraan
    • Persidangan
      • Hak-Hak Pokok Dalam Proses Persidangan
      • Tata Tertib Selama Persidangan
    • Prosedur Berperkara
      • Tingkat Pertama
      • Tingkat Banding
      • Tingkat Kasasi
      • Tingkat Peninjauan Kembali
      • Verzet
      • E-court
      • Gugatan Sederhana
    • Berperkara Tanpa Biaya (Prodeo)
      • Syarat Berperkara Prodeo
      • Prosedur Berperkara Prodeo
      • Rincian Biaya Prodeo
      • Pengawasan
    • Pendaftaran Perkara
      • Pendaftaran Cerai Gugat
      • Pendaftaran Cerai Talak
      • Pendaftaran Poligami
      • Pendaftaran Perkara Gugatan Harta Bersama
      • Pendaftaran Perkara Permohonan
        • Pendaftaran Dispensasi Nikah
        • Pendaftaran Perkara Itsbat Nikah
        • Pendaftaran Pembatalan Nikah
        • Pendaftaran Perwalian Nikah
        • Pendaftaran Pengangkatan Anak
        • Pendaftaran Wali Adhol
        • Pendaftaran Ahli Waris
        • Pendaftaran Duplikast Akta Cerai
    • Pengambilan Produk Pengadilan
    • Layanan Mediasi
      • Layanan Mediasi
      • Daftar Mediator
    • Pos Bantuan Hukum
      • Keberadaan Posbakum
      • Tentang Posbakum
      • Dasar Aturan Posbakum
    • e-Court
    • SIPP Web
    • Direktori Putusan
    • Panggilan Ghaib
    • Delegasi/Tabayun
    • Statistik perkara
  • Layanan Publik
    • Standar & Maklumat Pelayanan
    • Jam Kerja Pelayanan
    • Jadwal Sidang
    • SOP Pelayanan Publik
    • Layanan Informasi
      • Kategorisasi Informasi
      • Prosedur Permohonan Informasi
      • Hak-Hak Pemohon Informasi
      • Prosedur Keberatan
      • Biaya Memperoleh Informasi
      • Formulir Permintaan Informasi
      • Laporan Akses Informasi
      • Statistik Informasi
      • Alur Pelayanan Informasi
    • Layanan Informasi Perkara
      • Penelusuran Perkara
      • Informasi Registrasi Perkara
      • Pengambilan Akta Cerai
      • Pengembalian Sisa Panjar Perkara
    • Layanan Pengaduan
      • SIWAS MA RI
      • Prosedur Pengaduan
      • Hak-Hak Pelapor dan Terlapor
      • Tindak Lanjut Pengaduan
      • Laporan Rekapitulasi Pengaduan
      • Formulir Pengaduan
      • Mekanisme Pengaduan
      • Jangka Waktu Penyelesaian Pengaduan
      • Tahapan Penanganan Pengaduan
    • Pengawasan
      • Pedoman Pengawasan
      • Kode Etik Hakim
      • Daftar Nama Pejabat Pengawas
      • Hukuman Disiplin Hasil Pengawasan
      • Putusan Majelis Kehormatan Hakim
    • Fasilitas Publik
    • Informasi Pelayanan SMS
    • PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu)
  • Transparansi
    • Laporan
      • LKJiP
      • LHKPN dan LHKASN
      • Rencana Strategis
      • Rencana Kinerja Tahunan
      • Perjanjian Kinerja Tahunan
      • Indikator Kinerja Utama (IKU)
      • Laporan Survey
      • Rencana Aksi
      • Laporan Tahunan
    • Kepaniteraan
      • Realisasi Keuangan Perkara
      • Laporan Perkara Diterima dan Diputus
      • Laporan Keadaan Perkara
      • Laporan Perkara Prodeo
      • Laporan Penyebab Perceraian
      • Rincian pengembalian sisa panjar perkara
    • Keuangan
      • Realisasi LRA
      • Catatan Atas Laporan Keuangan
      • Realisasi PNBP
      • RKA-KL
      • Ringkasan Program/Kegiatan
      • Neraca Arus Kas
    • Kepegawaian
      • Daftar Urut Kepangkatan
      • Daftar Urutan Senioritas
      • Data Bezetting
      • Sasaran Kinerja Pegawai (SKP)
      • Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3)
    • Umum
      • Laporan BMN
      • Daftar Aset dan Inventaris
    • Pengadaan Barang dan Jasa
      • Pedoman Pengadaan Barang dan Jasa
      • Mekanisme Pengadaan
      • Mekanisme Keberatan dan Pengaduan
      • Rencana Umum Pengadaan Barang dan Jasa
      • Kontak Pengajuan
    • Surat Menyurat Pimpinan
    • Tabel Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran
    • Petikan DIPA Satker
    • Unit Pelaksana Teknis Kesekretariatan
  • Peraturan
    • Kode Etik
      • Panitera dan Jurusita
    • Pedoman Organisasi dan Administrasi
    • Peraturan Mahkamah Agung
    • Yurisprudensi
    • Waskat
    • E-Learning
    • Prosedur Evakuasi
  • Publikasi
    • Arsip File Multimedia
    • Arsip Penelitian
    • Arsip Surat Perjanjian dengan Pihak Ketiga (MoU)
    • Arsip Artikel
    • Arsip Penghargaan

Home > Seputar Peradilan > Ketua Menyaksikan Penandatanganan MoU Ditjen Badilag dan Universitas Islam International Indonesia

Seputar Peradilan

Print | Email | Hits: 30

Captureawadaafafaf.JPG

Pacitan, 20 April 2022. Melalui zoom meeting dari ruang kerja ketua di satuan kerja Pengadilan Agama Pacitan, Ketua Pengadilan Agama Pacitan Bapak Muhamad Rizki, S.H. mengikuti dan menyaksikan acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama dalam kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Islam International Indonesia (UIII) dan Kuliah Umum oleh Prof. Dr. Komaruddin Hidayat dengan tema Membangun Peradaban Hukum yang Humanis dan Berkeadilan.

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI berpusat terus menerus untuk melakukan kerjasama dengan institusi ataupun universitas dalam rangka meningkatkan kualitas dan kemampuan sumber daya manusia yang ada di Badan Peradilan Agama. Seperti yang kita ketahui bersama, bahwa Direktorat Jenderal Badan Peradilan telah menjalin kerjasama dengan berbagai negara, seperti Qatar, Kuwait, Bahrain, Arab Saudi, Sudan, Iran, dan Australia. Sedangkan di Indonesia sendiri Ditjen Badilag telah menjalin kerjasama dengan berbagai universitas seperti UGM, UII, UIN, dan kali ini bersama dengan Universitas International Indonesia (UIII).

Dalam sambutan yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, Dr. Drs. Aco Nur, S.H., M.H bahwa penandatangan MoU bersama dengan UIII ini adalah sebagai dasar kerjasama untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam rangka menata kelola organisasi Badan Peradilan Agama serta dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

683e19a7-d70e-4d58-b03b-28d7f24885d8.jpg

 


Pencarian

Jam Pelayanan

Untitled design (14).png

Informasi

265laporkanjika.png

laporkanbadilag265.png

265berakhlak.png 

Agenda Pengadilan

23Mei

Panmud Gugatan, Kasub PTIP
Bimbingan Teknis Manajemen Kepaniteraan dan Kesekretariatan di PTA Surabaya.

19Mei

Ketua, Panitera, Sekretaris
Pembinaan dan Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara di PTA Surabaya.

14Mei

Pimpinan, Hakim
Webinar Ditjen Badilag Dialog Intenational Antar Badan Peradilan.

Tautan Terkait

Mahkamah Agung
Link website Mahkamah Agung Republik Indonesia

Badilag
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama

Pengadilan Tinggi Agama
Pengadilan Tinggi Agama Jawa Timur

Pemerintah Kabupaten Pacitan
Provinsi Jawa Timur

Link Sosial Media

Pengunjung

Hari ini
Minggu ini
Bulan ini
Jumlah
222
1505
5543
1482651

Online (15 minutes ago):16

Copyright © 2019. Mahkamah Agung RI | Pengadilan Agama Pacitan

Beranda contact Webmail