Seputar Peradilan
Selasa, 11 April 2022. Hal yang membanggakan dan perlu mendapat apresiasi yang mendalam kepada tim pengelola website Pengadilan Agama Pacitan, Pada Triwulan I 2022 menorehkan nilai sempurna dengan skor 830 hal ini merupakan capaian tertinggi sejak digulirkannya penilaian oleh dirjen Badan Peradilan Agama sejak kurang lebih enam tahun yang lalu sesuai surat nomor :3016/DjA/HM.00/X/2008 Tanggal 31 Oktober 2018, dengan kelengkapan menu yang disediakan tersebut diharapkan apa yang disajikan dapat mencerminkan keterbukaan Informasi publik yang telah digariskan oleh Mahkamah Agung dengan terbitnya Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor : 144/KMA/SK/VIII/2007 tentang Keterbukaan Informasi di Pengadilan dan telah diganti dengan SK KMA Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011, yang mana Pengadilan berkewajiban untuk memberikan informasi yang seluas-luasnya kepada masyarakat sebagaimana bunyi pasal 2 Bagian Pertama dalam keputusan ini, bahwa setiap orang berhak memperoleh informasi dari Pengadilan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Penilaian yang dilakukan dari tanggal 1 s/d 11 April 2022 oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan nilai sempurna tersebut diharapkan dapat memberikan dampak yang signifikan kepada masyarakat kabupaten Pacitan khusunya dan masyarakat luas pada umumnya bahwa Pengadilan Agama Pacitan yang terletak di Bagian Barat Wilayah Provinsi Jawa Timur atau yang berbatasan dengan Jawa Tengah dan Yogyakarta dapat memberikan kontribusi dalam mamberikan informasi atau edukasi kepada masyarakat bahwa Pengadilan Agama sudah banyak melakukan perubahan-perubahan untuk dan demi masyarakat pencari keadilan.
Selain itu dengan moto Pengadilan Agama Pacitan HEBAT (Humanis, Empati, Bersih, Akuntabel dan Transparan) diharapkan ini sebagai motifasi bahwa kita bisa untuk memperoleh yang terbaik dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat pencari keadilan, apabila hal ini dapat kita lakukan dengan niat yang sungguh-sungguh slogan atau moto tersebut bukan sekedar tulisan yang hanya dibaca dan dihafalkan oleh setiap Pegawai Pengadilan Agama Pacitan melainkan untuk dilaksanakan dan menjadi pondasi bagi setiap pegawai untuk melangkah sebelum melakukan tindakan yang dilakukan.
Dengan pencapaian tersebut tentunya kedepan akan semakin berat dimana ada pepatah mengatakan bahwa mempertahankan lebih sulit dari pada memperoleh pencapaian tersebut, oleh sebab itu setiap lini harus bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dimana tugas seorang pelaksana jangan sampai diambil atau dirangkap oleh tugas seorang pengawas yang nantinya fungsi chek and balance dalam suatu organisasi tidak tergambar berjalan dengan baik. Dan diharapkan capaian yang kecil ini dapat memberikan dampak pada capaian-capaian yang lain sehingga Pengadilan Agama Pacitan dalam memperjuangkan memperoleh predikat WBK (Wilayah Bebas Korupsi) tahun 2022 dapat tercapai. c4pun987